Ini yang Bikin Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Naik Motor Pakai Sendal.
Sumber :
  • Wahana Honda.

VIVA – Korlantas Polri memberikan peringatan kepada para pengendara motor untuk berkendara secara aman di jalan raya. Salah satunya tidak memakai alas kaki seadanya saat berkendara, seperti sandal jepit.

Gak Dapat Lawan, Berandalan Motor Mabuk di Garut Berlagak Jagoan Nekat Rampok Warga

Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan saat berkendara memiliki risiko sangat tinggi. Sebab, jika tak memakai pelindung kaki yang benar, dicemaskan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman Shantyabudi, dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

Satu Keluarga Ditangkap Terkait Judi Online, Raup Untung Hingga Miliaran Rupiah

Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa nyawa seseorang sangat penting. Sehingga ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara, seperti memakai helm standar SNI dan memakai sepatu.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ujarnya.

Ibu Muda yang Lecehkan Putranya Blak-blakan Alasan Serahkan Diri ke Polisi

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tambahnya.

Ke depannya, Firman berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan saat memberikan keterangan pers pencurian uang di ATM.(dok Polres Sergai)

Pegawai Pengisi Duit ATM Curi Uang hingga Rp65 Juta Buat Main Judi Online

Pelaku ADS mencuri duit hingga Rp65 juta dari ATM secara bertahap dan berulang kali dalam setahun terakhir.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2024