Tips Merawat APAR di Mobil

VIVA Otomotif: Ilustrasi alat pemadam api ringan atau APAR
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Tangerang – Setiap mobil baru yang dipasarkan di Indonesia harus dibekali dengan alat pemadam ringan alias APAR. Hal itu tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 tahun 2021.

img_title Sering Bikin Mobil Mentok, Ternyata Tinggi Polisi Tidur Ada Aturannya

Meski para pabrikan otomotif sudah mematuhi aturan itu, namun masih banyak pembeli kendaraan yang belum mengetahui bahwa APAR memerlukan perawatan minimal setiap lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan ini penting untuk memeriksa fungsi, isi bubuk, dan tekanan alat tersebut agar tetap optimal saat diperlukan dalam situasi darurat pada kendaraan.

img_title BYD Atto 1 Generasi Baru Pakai Penggerak Roda Belakang

"Perawatan untuk APAR sebenarnya dilakukan setiap lima tahun, untuk mengganti isi bubuk dan menyesuaikan tekanan alat," ungkap General Manager Marketing PT Servvo Fire Indonesia, Eky Mery di pameran GIIAS 2023, ICE BSD, dikutip VIVA Otomotif Senin 14 Agustus 2023.

Eky menjelaskan, bahwa kualitas bubuk pemadam api di dalam APAR dapat menurun seiring waktu, begitu juga dengan tekanan yang diperlukan untuk mengeluarkan bubuk tersebut.

img_title Suku Cadang Buatan Indonesia Mulai Dibidik Pasar Global, Ini Negara Tujuannya

Oleh sebab itu, diperlukan perawatan dan penggantian isi dari APAR supaya kemampuannya memadamkan api tetap terjaga.

Selama pameran GIIAS 2023, Servvo Fire Indonesia memamerkan berbagai produk APAR mereka yang telah memenuhi standar. Seperti SNI 180-1:2022 tentang Mutu Alat Pemadam Api Portabel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ada juga ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001:2015 untuk sistem manajemen lingkungan, dan ISO 45001-2018 untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Perusahaan menawarkan harga spesial dengan potongan 50 persen, termasuk penawaran tabung APAR satu kilogram yang dijual seharga Rp555 ribu.

Kecelakaan lalu lintas mobil damkar dengan beberapa kendaraan lainnya di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur

Detik-detik Mobil Damkar Kecelakaan Beruntun Tabrak 6 Kendaraan di Cakung

Mobil damkar terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 28 September 2026. Dalam insiden ini, sejumlah kendaraan ikut jadi korban.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut