Ternyata Semudah Ini Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE, Bisa dari HP

VIVA Otomotif: Polisi gunakan tilang ETLE pada pelanggar aturan lalu lintas.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.indo

4. Cek Lewat Situs Kejaksaan

img_title Marinir TNI AL Punya 12 Kendaraan Tempur Canggih Buatan AS, 23 Unit Lagi Segera Tiba

Selain lewat situs polisi, pengecekan tilang elektronik juga bisa dilakukan lewat situs tilang Kejaksaan. Prosesnya kurang lebih sama seperti di situs e-Tilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Cek Lewat Situs Pengadilan Negeri

img_title Jangan Abaikan 7 Hal Ini saat Naik Transportasi Online di Malam Hari Biar Tetap Aman

Di Jakarta, pengecekan tilang juga bisa dilakukan lewat situs resmi Pengadilan Negeri. Ini daftar situs yang bisa dikunjungi:
• PN Jakarta Barat
• PN Jakarta Timur
• PN Jakarta Utara
• PN Jakarta Pusat
• PN Jakarta Selatan
Langkah-langkah pengecekannya kurang lebih sama seperti di situs e-Tilang.

6. Cek dari Web Ditlantas Polda

img_title Aris Sanda Tewas Bareng Mobilnya yang Hangus Terbakar, Polisi Ungkap Tubuhnya Alami Karbonisasi

Terakhir, pengecekan juga bisa dilakukan lewat laman resmi Ditlantas Polda. Berikut caranya:
• Buka situs https://konfirmasi.etlelodaya.id/
• Pilih menu 'Cek Data'
• Masukkan nomor plat, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan sesuai STNK.
• Klik 'Cek Data' dan tunggu hasilnya.

Kalau tidak ada pelanggaran, akan muncul tulisan "No data available". Tapi kalau ada, sistem akan menampilkan informasi lengkap, seperti waktu kejadian, lokasi, jenis pelanggaran, dan status konfirmasi.

Setelah Menerima Surat Tilang Elektronik, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah menerima surat tilang elektronik, pemilik kendaraan punya hak jawab. Bisa dikonfirmasi apakah kendaraan memang milik sendiri, dan apakah benar orang di foto itu adalah pemiliknya.

Untuk memberikan jawaban, tersedia waktu lima hari. Kalau lewat dari itu tanpa ada konfirmasi, STNK bisa diblokir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untungnya, sekarang proses klarifikasi bisa dilakukan online lewat situs resmi ETLE atau aplikasi ETLE-PMJ di Android.

Jika ingin bertatap muka, bisa datang langsung ke posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ilustrasi kendaraan

Gaya Hidup Berubah, Pilihan Kendaraan Ikut Beragam

Gaya hidup membuat pilihan kendaraan masyarakat semakin beragam. Kenali cara memilih motor, mobil keluarga, SUV, hingga kendaraan listrik sesuai kebutuhan, kenyamanan.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut