Enggan Injak Rem saat Muncul Bunyi Ini Bisa Berujung Denda Besar

Pedal pada mobil matik
Sumber :
  • onehowto

Jakarta, VIVA – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengingatkan pengendara untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api.

img_title Pengakuan Mengejutkan Masinis KA Argo Bromo Anggrek Takut Rem Darurat Hingga Akhirnya Tabrakan dengan KRL

Berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 296, pengemudi yang mengabaikan tanda peringatan seperti bunyi sirine atau penutupan pintu perlintasan dapat dikenakan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi tersebut tidak main-main: denda maksimal Rp750.000 atau pidana kurungan hingga 3 bulan, sesuai Pasal 114 huruf a. Imbauan ini dikeluarkan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta, yang kerap menjadi lokasi kecelakaan mematikan.

img_title Ditegur karena Terobos Perlintasan Kereta di Garut, 4 Orang Malah Keroyok Penjaga Pintu

Dikutip VIVA Otomotif dari TMC Polda Metro, Minggu 18 Mei 2025, setiap pengemudi wajib menghentikan kendaraan saat mendengar bunyi sirine, melihat pintu perlintasan mulai ditutup, atau ada isyarat lain yang menunjukkan kereta akan melintas.

Selain itu, pengendara juga harus memberikan prioritas kepada kereta api dan menghormati hak utama kendaraan yang lebih dahulu melintas.

img_title Amerika Bakal Izinkan Mobil Tanpa Pedal Rem

Lebih dari sekadar denda, kelalaian ini bisa berakibat fatal. Banyak kasus kecelakaan tragis terjadi karena pengemudi nekat menerobos perlintasan saat kereta melaju kencang. Untuk itu, berikut tips aman saat melintasi perlintasan kereta: pertama, selalu berhenti saat mendengar bunyi sirine atau melihat pintu mulai ditutup.

Kedua, jangan pernah mencoba menerobos meski terburu-buru. Ketiga, utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Dengan mematuhi aturan, Anda tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga menyelamatkan nyawa.

Kendaraan Isuzu Elf terlibat kecelakaan

Detik-detik Elf Tabrak BR-V hingga Terjun ke Sungai di Puncak Bogor Gegera Rem Blong, Sopir Tewas

Kendaraan Isuzu Elf diduga mengalami gangguan rem saat melintasi jalan menurun di Puncak, Bogor, kemudian menabrak Honda BR-V hingga berakhir terperosok ke sungai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut