Cara Mudah Bayar Pajak Motor Tanpa Perlu Datang ke Samsat

Aplikasi Samsat Online Signal
Sumber :
  • VIVA Otomotif

Jakarta, VIVA – Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

img_title Senangnya Warga Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Rumah

Melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pembayaran pajak sepeda motor maupun mobil bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat dari mana saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi Signal memungkinkan pengguna mengurus kewajiban pajak kendaraan hingga pengesahan STNK tanpa harus antre atau datang langsung ke Samsat.

img_title Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Permudah Masyarakat Konfirmasi Pelanggaran hingga Buka Blokir Kendaraaan

Bukti pembayaran akan diterbitkan dalam bentuk digital dan bisa dikirimkan ke alamat pengguna atau diunduh langsung dari aplikasi.

Aplikasi Sigmon (Signal Monitoring/Pemantauan Sinyal).

Photo :
  • Dok. Istimewa

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Provinsi Ini, DKI Jakarta Segera Berakhir

Dikutip VIVA dari Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online:

1. Registrasi Akun
• Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store.
• Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, email, nomor ponsel, dan buat password.
• Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.

2. Tambah Data Kendaraan

Untuk kendaraan atas nama sendiri:
• Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
• Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Untuk kendaraan atas nama orang lain:
• Klik simbol tambah.
• Masukkan data kendaraan lengkap, termasuk NRKB, nomor rangka, NIK, dan foto e-KTP pemilik kendaraan.

3. Pengesahan dan Pembayaran
• Pilih kendaraan yang terdaftar.
• Sistem akan menampilkan informasi pajak kendaraan (PKB & SWDKLLJ).
• Klik untuk mengirim dokumen TBPKP, isi alamat pengiriman, dan lanjutkan ke pilihan metode pembayaran.
• Aplikasi akan menampilkan kode bayar dan instruksi pembayaran melalui bank yang dipilih.

4. Pengiriman Dokumen Fisik (Opsional)
• Masukkan data pengiriman dan pilih jasa ekspedisi yang tersedia.
• Lakukan konfirmasi dan lanjutkan proses pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Pembayaran Pajak
• Gunakan kode bayar untuk menyelesaikan pembayaran melalui bank pilihan seperti BNI, BRI, Mandiri, atau lainnya.
• Setelah pembayaran selesai, sistem akan otomatis memproses dokumen digital.

6. Unduh Dokumen Digital
• Masuk ke menu e-TBPKP dan e-Pengesahan.
• Unduh dokumen elektronik sebagai bukti sah pembayaran dan pengesahan STNK.

Ilustrasi gambar pelat nomor kendaraan dengan teknologi canggih

Pelat Nomor Motor atau Mobil Hilang dan Rusak, Segini Biaya Bikin Baru di Samsat

Pelat nomor kendaraan yang hilang maupun rusak perlu segera diganti agar kendaraan tetap memenuhi ketentuan administrasi dan aturan lalu lintas. Pemilik wajib tahu.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut