SIM Patah atau Rusak, Masih Berlakukah?

Ilustrasi. Surat izin Mengemudi.
Sumber :
  • www.rideralam.com

VIVA.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Kerap disimpan di dalam dompet atau tas, SIM sering kali mengalami kerusakan, bahkan hingga patah. Lalu apakah SIM masih berlaku saat rusak dan patah?

img_title Sosok AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Istri Jenderal yang Mengundurkan Diri dari Polri

Menanggapi hal tersebut, Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Efri mengatakan, berlaku atau tidaknya SIM dilihat dari seberapa parah kerusakan yang dialami. Apabila masih bisa diidentifikasi, SIM masih bisa digunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Identitasnya masih kelihatan atau tidak. Kalau patah paling tidak ada upaya disambung. Kalau patah tapi masih bisa terbaca dan dipertanggungjawabkan itu kembali lagi ke petugas yang memeriksa. Kalau sudah patah, gambar tidak jelas, tidak terbaca, menurut saya sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya kepada VIVA.co.id, di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

img_title Penggerebekan Kampung Bahari: 29 Orang Ditangkap, Cartridge Etomidate Ikut Disita

Iptu Efri juga menegaskan, bila SIM tak lagi berlaku apabila masa sudah habis, dan diperoleh dengan cara tidak sah, seperti pemalsuan.

Ia menganjurkan, ada baiknya segera melakukan perbaikan SIM yang rusak dan patah, dengan penerbitan baru. Prosesnya, terbilang mudah, karena tidak seperti membuat SIM baru. Untuk kasus SIM rusak atau patah, sistem yang diterapkan sama dengan perpanjangan SIM.

img_title Gerebek Kampung Bahari, Polisi Temukan Ribuan Ekstasi hingga Senjata Api

“Tidak usah buat baru. Kalau SIM masih berlaku cukup membeli Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), lalu tes kesehatan tetap diikuti. Sama seperti perpanjangan untuk bayarnya yakni Rp75 ribu untuk SIM C atau Rp80 ribu untuk SIM A. Sama sistemnya seperti perpanjangan, tinggal cetak ulang,” kata Efri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kanan)

Polda Metro Pastikan Bukan EO Acara Sumpah Pemuda yang Tuai Polemik, Usut Adanya 'Mahasiswa Bayaran'

Polda Metro menjelaskan, peringatan Hari Sumpah Pemuda sejatinya melibatkan berbagai elemen pemuda dari berbagai latar belakang, bukan terbatas pada mahasiswa saja.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut