Bikin Darah Tinggi Lihat Kelakuan Anak SMA Ini Menggunakan Motor

Pengendara motor tidak menggunakan helm
Sumber :
  • Screenshoot Instagram

VIVA – Motor menjadi alat transportasi paling laris di Indonesia, pengguna kendaraan roda dua tersebut tidak kenal usia, mulai dari anak muda, sampai orang tua menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari atau sekadar hobi.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Ada berbagai alasan motor lebih dipilih masyarakat, diantaranya agar bisa terhindar macet, dan harga jualnya yang lebih terjangkau dibandingkan mobil. Tidak heran jika setiap tahunnya jutaan unit sepeda motor terjual.

Meski secara finansial seseorang mampu membeli kendaraan roda dua tersebut, bukan berarti sudah paham cara berkendara yang benar. Tidak sedikit dari mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, hingga kecelakaan tunggal.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Salah satu syarat wajib sebelum mengendarai motor adalah menggunakan perlengkapan seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu untuk keamanan dari pengguna kuda besi bermesin tersebut.

Ilustrasi helm motor

Photo :
  • Dok: AHM
Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Mengingat fungsi perlengkapan berkendara itu cukup vital, maka diatur undang-undang. Sehingga polisi berhak melakukan penilangan jika pengendara motor mengabaikan hal tersebut, salah satunya tidak menggunakan helm. Sayangnya, masih ada saja yang tidak mematuhinya.

Salah satunya pengguna Honda Scoopy berwarna hitam yang viral di media sosial. Melalui unggahan video Intagram @pranknya.id_, tampak anak muda yang masih berpakaian sekolah menengah melanggar aturan.

Pasalnya, pengguna Scoopy tersebut tidak menggunakan perlengkapan berkendara, salah satunya helm. Bahkan meski sudah ditegur oleh petugas yang menjaga kamera CCTV, pria itu tidak menghiraukan himbauan tersebut.

“Selamat sore, selamat datang di  simpang empat. Kepada pengendara roda dua Scoopy hitam, adik yang menggunakan seragam SMA putar balik ambil helm, dan bisa dipakai sekarang helmnya,” ujar petugas dalam video tersebut dikutip Viva otomotif, Kamis 23 Desember 2021.

Namun siswa tersebut tidak peduli dengan perkataan petugas, yang mengejutkan dia menyalakan rokok. Padahal seperti diketahui, merokok saat berkendara sudah diatur dan diganjar sanksi bila ketahuan melakukan hal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, tentang Perlindungan Keselamatan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, tertulis pengendara motor dilarang merokok.

Karena dapat mencelakaan diri sendiri karena hilang kosentrasi, dan merugikan pengguna jalan lainnya yang disebabkan dari percikan api dan puntung rokok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya