- Carscoops
VIVA.co.id - Sering kali para pengemudi mobil mewah dengan seenaknya parkir di tempat-tempat yang dilarang. Para pengguna jalan lain tidak jarang melontarkan umpatan dan makian, yang isinya berkaitan dengan kekayaan dan koneksi pemilik mobil dengan pejabat tertentu.
Biasanya, mobil-mobil yang melanggar aturan parkir akan ditindak tegas oleh petugas terkait. Salah satu tindakannya adalah dengan menderek kendaraan tersebut. Nantinya sang pemilik mobil wajib membayar sejumlah denda, yang angkanya cukup tinggi.
Ada sebuah kejadian unik mengenai mobil mewah yang parkir sembarangan. Dilansir dari Carscoops, Jumat 14 Agustus 2015, sebuah mobil mewah Maybach 62S diparkir sembarangan oleh pengemudinya.
Petugas derek resmi kemudian datang untuk memindahkan mobil tersebut ke tempat penyitaan mobil. Dua orang petugas derek dengan cekatan menaruh palang besi di roda depan dan belakang sebagai tumpuan derek.
Setelah selesai mengikat tumpuan ke katrol, petugas kemudian mengaktifkan alat dereknya. Namun mobil seharga US$500 ribu, atau sekitar Rp6,6 miliar, itu hanya berhasil terangkat sedikit, bahkan roda depan sama sekali tidak beranjak dari tanah.
Beberapa kali petugas mencoba, namun selalu gagal. Hal ini dikarenakan bobot mobil yang mencapai 2,7 ton membuat alat derek kesusahan mengangkatnya. Akhirnya sang petugas putus asa dan memilih untuk mengurungkan niatnya.
Anda dapat melihat videonya melalui tautan ini.