Bukan Tilang, Polisi di Sini Pilih Gunduli Pengendara Ngebut

Ilustrasi botak
Sumber :

VIVA.co.id – Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tentu sangat berbahaya. Karena hal itu pula, ada sejumlah negara yang memberikan peraturan ketat terkait dengan kecepatan sepeda motor saat melesat di jalan raya.

Karung Ini Selamatkan Banyak Nyawa Pengendara Motor

Salah satu negara yang memberikan peraturan unik dengan maksud memberikan efek jera bagi pelanggarnya adalah India. Di sana, rupanya biker yang ngebut dengan motornya tidak dikenakan hukuman denda tilang, namun justru memberikan hukuman yang tentu akan lebih diingat para pelanggarnya.

Seperti dilansir Motorbeam, Rabu, 13 Juni 2016, polisi lalu lintas India disebutkan lebih memilih "jalur gundul". Maksudnya, pengendara nakal yang nekat membesut motornya dengan kecepatan tinggi akan dicukur habis rambut mereka hingga gundul. Aturan hukuman ini pun tercatat baru dilakukan.

Pengendara Motor Akrobat Depan Kantor Polisi, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Laporan menyebutkan, setidaknya hingga kini sudah belasan orang pelaku 'ngebut' yang kepergok memacu kecepatan sepeda motornya hingga akhirnya mereka digunduli. Hukuman diterapkan setelah polisi lalu lintas India merasa perlu menerapkan hukuman ini, lantaran mereka sering kali kewalahan menghadapi para pengendara motor yang gemar ngebut di jalan raya.

Tak cuma ngebut di jalan raya, banyak pula pengendara motor yang kerap melakukan aksi freestyle atau beratraksi di atas motor di tengah jalan, tanpa mempedulikan keselamatan dirinya dan pengendara lainnya. Pemandangan itu setidaknya marak terlihat di Kota Mumbai.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Diharapkan, dengan hukuman baru ini, para pelanggar kecepatan di India akan berkurang, dan menimbulkan efek jera.

Toyota Innova Zenix Hybrid tidak kuat menanjak di Dieng

Video Innova Zenix Hybrid Tak Kuat Nanjak Jadi Sorotan Warganet

Dalam video yang diunggah terlihat Innova Zenix Hybrid berkelir hitam itu berupaya melewati tanjakan di kawasan Dieng, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024