VIDEO: Baru Sehari Dibeli, Mobil Rp1,6 M Ringsek Tabrakan

Ford Mustang GT yang mengalami kecelakaan.
Sumber :
  • Carscoops

VIVA.co.id  – Peristiwa mengenaskan terjadi pada sebuah sedan mewah bertenaga bertenaga besutan Ford. Wujud muscle car  kelir merah itu harus berdering tak karuan setelah sang pemilik menghantam pelataran pom bensin di kawasan New Caney, Texas, Amerika Serikat. Guratan kemewahan Ford Mustang GT itu pun sirna jika melihat kondisinya saat ini.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

Tragisnya, mobil itu baru dibelinya satu hari sebelumnya. Fakta ini tidak terungkap saat sang pemilik yang berjenis kelamin perempuan itu terlibat cekcok dengan seorang wanita lainnya. Pemilik menyalahkan orang lain dalam insiden tunggal itu, karena disebut melintas saat dia berkendara. Sementara laporan lain menyebut, mobil itu meluncur deras hingga menghantam gedung pom bensin karena rem yang bermasalah. Demikian dilansir Carscoops , Kamis, 27 Oktober 2016.

Seorang saksi mata, Jeanna Edwards, yang merekam peristiwa itu, menyatakan bila kecelakaan terjadi sekira pukul 20.00 waktu setempat. Kata Edwards, sopir perempuan keluar dengan kondisi mabuk. Seorang wanita yang ada di video itu juga tampak memaki pengemudi karena mobilnya hampir menabrak keponakannya.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Sementara dari fakta yang ada, belum jelas penyebab kecelakaan, hanya kondisi tidur pemilik kendaraan karena bau alkohol yang menyebabkan dari mulutnya. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Yang pasti, kini sepertinya pemilik harus menyiapkan dana besar untuk merestorasi mobil berharga Rp1,6 miliar itu untuk kembali mulus. Sebab, kerusakaan terbilang cukup parah terutama pada bamper depan yang terlepas, serta kerusakan lainnya khususnya di bagian kaki dan bodi.

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Satu Tewas gegara Sopir Minibus Melaju Kencang Seruduk Truk

berikut video:

Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024