Timses Prabowo: Sulit Dihindari Dana Kelurahan Tak Bermotif Politik

Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengabulkan Dana Kelurahan di tahun 2019, tetap dianggap sebagai kebijakan bermuatan politik. Mengingat tahun itu adalah masa pemilu presiden, dimana Presiden ke-7 itu kembali maju.

Bobby Nasution Keluhkan Realisasi Dana Kelurahan di Medan Sangat Minim

Koordinator Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kukuh beranggapan, bahwa kebijakan Dana Kelurahan itu terang benderang untuk kepentingan politik calon patahana.

"Agaknya sulit menafikan bahwa dana untuk kelurahan ini punya motif politik, model kebijakan bagi-bagi duit seperti ini tidak sehat bagi pembangunan, apalagi tidak dilakukan melalui perencanaan yang matang," kata Dahnil, saat dihubungi, Senin 22 Oktober 2018.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Dahnil khawatir, kebijakan yang diputuskan tersebut justru membebani daerah lagi. Menurutnya, kebijakan pemerintah sebelumnya seperti memberikan THR kepada pensiunan PNS, TNI dan Polri, adalah salah satu kebijakan tanpa perencanaan.

"Ternyata pemerintah pusat tidak punya duit, akhirnya membebankan kepada pemerintah daerah," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Sebelumnya, Dana Kelurahan diminta oleh para Wali Kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Wali kota Seluruh Indonesia (Apeksi), saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada 23 Juli 2018. 

Menurut Dahnil, seharusnya pemerintah punya rencana yang matang, tidak tergesa-gesa dalam membuat sebuah kebijakan. "Kajian matang perlu, kebijakan itu tidak boleh sporadis," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memang sempat mengundang para wali kota di Istana Bogor. Dalam forum itulah, tercetus aspirasi agar Jokowi juga memberikan dana untuk pemerintah kota. Sebab selama ini yang dianggarkan hanya Dana Desa yang total setiap tahunnya puluhan triliun dan terus mengalami kenaikan.

"Kan, dana Desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada. Padahal, persoalan perkotaan juga kompleks. Baik itu kemacetan, kriminalitas, dan lainnya, Bahkan, kemiskinan. Kalau tidak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi, sehingga meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa, tetapi juga ke kelurahan," ujar Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany, di Istana Bogor, Senin 23 Juli 2018.

Dana kelurahan, lanjut Wali Kota Tangerang Selatan itu, juga menjadi penting untuk dianggarkan dalam dana kelurahan. Sebab, kata Airin, bisa digunakan untuk pembangunan jalan karena banyak jalan provinsi hingga negara yang terlambat perbaikannya, tetapi yang disalahkan adalah wali kota.

Airin mengatakan, untuk dana kelurahan seperti dana desa, bisa dialokasikan menggunakan peraturan. Menurutnya, usulan pihaknya itu disambut baik oleh Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah beliau (Jokowi) menyambut baik, beliau berpikir dana desa itu juga masuk ke dana keluarahan. Insya Allah, mudah-mudahan ini menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan," kata Airin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya