KPU Alami Kendala, Penetapan DPT Meleset dari Jadwal

Rapat pleno terbuka KPU
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Komisi Pemilihan Umum masih mengalami kendala dalam proses rekapitulasi ulang daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Penetapan DPTHP tahap 2 meleset dari jadwal yang seharusnya ditentukan pada hari Kamis 15 September 2018 ini.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Dari 34 provinsi, DPT yang selesai dan masuk hingga hari ini hanya berasal dari 28 provinsi. Dengan demikian KPU perlu membuat perpanjangan waktu untuk rekapitulasi hasil perbaikan.

"Rekapitulasi tingkat provinsi ternyata sampai hari ini belum semua mampu selesaikan tugas-tugasnya. Data yang masuk baru 28 provinsi yang berhasil selesaikan tugasnya," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di rapat pleno terbuka di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018 malam.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Enam provinsi yang belum menyelesaikan tugasnya itu yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku. Sementara kendala yang dihadapi berbeda di masing-masing provinsi itu.

"Karena lokasi geografis, kemudian jumlah pemilih yang sangat banyak, lalu karena ada gangguan terhadap sistem teknologi informasi digunakan KPU," terang Arief.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Penetapan DPTHP-2 dilakukan setelah proses perbaikan DPTHP-1 beberapa waktu lalu. Hingga kini, tercatat ada 187.109.973 warga terdaftar dalam DPTHP tahap pertama.

Jumlah itu mencakup 185.084.629 pemilih di dalam negeri dan 2.025.344 orang dari luar negeri. Arief menegaskan pihaknya membutuhkan perpanjangan waktu untuk rekapitulasi lagi.

"KPU berpandangan bahwa rapat pleno terbuka hari ini belum bisa tuntaskan 100 persen pemutakhiran atas tindak lanjut rekomendasi," kata Arief.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya