Hadir di Rakernas Gerindra, Kemendagri Nilai Anies Tak Langgar Aturan

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diketahui mengacungkan salam dua jari ala kampanye dari pasangan calon presiden no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di acara Partai Gerindra. Hal itu menjadi sorotan dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

Nasdem Akan Hormati Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengatakan, Anies sudah meminta izin kepada pihaknya untuk menghadiri acara tersebut. Meski, tidak ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.

"Dari administrasi clear, kami apresiasi. tidak ada kesalahan," ungkapnya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu 19 Desember 2018.

Anggota DPR Puji Pemerintah Antisipasi Macet Parah Sepanjang Arus Mudik 2024

Dia melanjutkan, perkara apakah ada unsur kampanye dalam kegiatan Anies menghadiri Rakernas Partai Gerindra kemarin, hal itu bukan kapasitas pihaknya untuk menilai. Karena, tugas Bawaslu lah yang memastiskan tudingan tersebut. 

"Silahkan Bawaslu, pada prinsipnya tidak ada kesalahan. Soal substansi pemilunya, kami tunggu rekomendasi Bawaslu," tambahnya. 

Prabowo Silaturahmi ke SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Konstruktif 2 Negarawan

Dia pun mengatakan, jika rekomendasi Bawaslu menyebut itu ada unsur pemilu, Kemendagri pun siap memberi sanksi pada Anies. Hal ini pun berlaku untuk kepala daerah lainnya.   

"Seperti di Riau. Apa rekomendasi Bawaslu, teguran, ya kami lakukan teguran," tegasnya. (asp)

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

KPU menilai penambahan alat bukti dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024