Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp55 Miliar, Baru dari Perindo dan Nasdem

TKN Jokowi-Maruf laporkan dana kampanye ke KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan dana kampanye timnya sebesar Rp55,9 miliar. Dari angka tersebut hanya Nasdem dan Perindo yang baru menyumbangkan dana kampanye.

Siap-siap Gaduh Gara-gara Reshuffle Kabinet

"Laporan Awal Dana Kampanye waktu itu jumlahnya Rp11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September-1 Januari 2019 adalah Rp44,8 miliar sehingga total Rp55,9 miliar," kata Trenggono di gedung KPU, Jakarta, Rabu 2 Januari 2018.

Ia mengatakan laporan dana kampanye ke KPU ini dilakukan agar ada ekspose ke publik. Sehingga dengan laporan yang terinci bisa menghindari kesimpangsiuran. 

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Kita back end siapkan logistik, apa yang harus disiapkan dan seterusnya sehingga kalau diperlukan kami akan lakukan setiap bulan atau tepatnya setiap akhir bulan. Karena kita terbiasa dengan term dalam sistem akuntansi," kata Trenggono.

Ia mengatakan timses melakukan pelaporan awal dana kampanye. Lalu periode kedua pelaporan hari ini disusul periode ketiga pada Maret 2019.

Parpol Diingatkan Tak Usung Eks Pengguna Narkoba di Pilkada

"Itu transparan sehingga kami selesaikan hingga jam empat agar ada transparansi publik. Ini enggak ngarang-ngarang, bahkan hingga koma," kata Trenggono.

Pengacara dan anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Ketum Granat: Partai Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada

Mantan pecandu narkoba berpotensi kambuh.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2020