Prabowo Merasa Diserang Jokowi, KPU Persilakan Melapor

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Usai debat capres-cawapres pertama pada 17 Januari 2019 lalu, salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai masalah korupsi. 

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Secara spesifik, Capres 01 Joko Widodo, mempertanyakan komitmen antikorupsi capres 02 Prabowo Subianto. Jokowi mengutip data ICW, bahwa partai pimpinan Prabowo, Partai Gerindra, adalah yang terbanyak memasukkan mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatif. 

Tak ayal, Prabowo memang sempat mempersoalkan itu. Hingga usai debat, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, Jokowi menyerang pribadi Prabowo dan institusi Partai Gerindra. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Komisioner KPU, Ilham Saputra menjelaskan, pihaknya akan membicarakan lagi hal itu di antara kedua pihak. Yakni BPN dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf. 

"Kemudian kan ada pihak panwaslu apakah kemudian itu masuk dalam katagori penghinaan atau tidak. Jadi sekali lagi mohon ada kanal kanal mekanisme pelaporanlah terkait hal itu. Silahkan saja laporkan jika ada indikasi-indikasi pelanggaran dalam debat itu," ujar Ilham, usai meninjau produksi surat suara di PT Gramedia, Palmerah Jakarta Barat, Minggu 20 Januari 2019.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, untuk evaluasi debat pertama itu, memang pihaknya juga menyampaikan beberapa rekomendasi ke KPU. 

Soal protes BPN yang menilai Jokowi menyerang pribadi Prabowo dan institusi Partai Gerindra, juga pihaknya sudah dilaporkan bahkan saat debat itu juga. 

"Soal penyerangan individu, kami juga langsung menerima laporan waktu on the spot ada beberapa keberatan dari BPN terkait adanya indikasi gerakan tubuh atau tangan ataupun perkataan saya katakan menghina," kata Fritz. 

Masalah debat, lanjut Fritz, bukan hanya domain KPU sepenuhnya. Tetapi ada berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk kedua tim, TKN dan BPN.  Maka ia meminta, agar persoalan itu kembali dibicarakan dan dirapatkan dengan menghadirkan kedua kubu. 

"Ini kan debat adalah proses bukan saja KPU tapi kan teknisnya dibahas antar kedua paslon dan KPU. Mungkin hal tersebut dibicarakan kembali dalam rapat-rapat berikutnya sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi." (mus) 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya