- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, cara pemilihan Presiden secara langsung seperti yang digunakan di Indonesia saat ini, dianggap tidak tepat.
Margarito mengusulkan, agar pemilihan Presiden dapat ditunjuk oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Menurut saya, kita mesti berani mengambil jalan keluar untuk kembali ke pemilihan melalui MPR. Kita tidak perlu khawatir bahwa ini akan terjadi lembaga tertinggi dan tinggi negara, no way. Ini soal bagaimana cara kita mengalokasikan kewenangan," kata Margarito dalam ILC tvOne bertema 'Babak Pertama Debat Capres 2019: Siapa Menang?' Selasa malam, 22 Januari 2019
Margarito menilai pemilihan Presiden dengan pemilihan umum secara langsung, dianggap banyak kekurangannya. Kemudian, akan timbul peristiwa saling serang dan saling fitnah.
"Saya sering mengatakan, kenapa tidak kita pertimbangkan kembali cara pengisian jabatan presiden ini. Karena soal ini pasti begini, uang pasti keluar, saling memfitnah pasti, saling menyerang personal itu pasti," ujarnya.
Pemilihan umum secara langsung seperti saat ini akan sangat menghabiskan banyak biaya. Sebaiknya, jumlah biaya yang besar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah tertinggal.
"Ini, kalau tidak salah Rp28 triliun itu bagaimana kalau kita bangun Papua, bangun daerah-daerah lainnya," ujarnya.
Indonesia tak perlu khawatir disebut tidak demokrasi, apabila melakukan pemilihan melalui MPR. Sebab, di beberapa negara menggunakan sistem tersebut.
"Saya mau tanya kepada mereka yang mengatakan sistem itu tidak demokratis, Eropa Barat Apakah memilih pemimpin Perdana Menteri mereka melalui pemilu langsung? Tidak. Kenapa kita tidak sebut itu sebagai tidak demokratis," ujarnya.
"Bung Karno, Bung Hatta juga dipilih oleh itu, tidak ada masalah kenapa tidak kita bikin itu. Kita ditipu sebenarnya dengan gagasan bahwa hanya dengan ini kita menjadi demokratis," ujarnya. (asp)