TKN: OTT Rommy Buktikan Era Jokowi Hukum Tajam ke Atas

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo, Aria Bima
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyampaikan bahwa ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK, menunjukkan bahwa penegakan hukum di era Jokowi, tidak tebang pilih.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Menurut Direktur Program TKN Aria Bima, Rommy, sapaan Romahurmuziy, tetap ditangkap meski notabene merupakan kalangan elite, bahkan ketum parpol pendukung Jokowi juga di Pilpres 2019.

"Ini menunjukkan hukum di era Pak Jokowi tajam ke atas. Tidak tebang pilih, termasuk orang-orang di sekitar presiden (tetap diproses sesuai hukum)," ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Aria menegaskan, ditangkapnya Rommy diyakini tidak akan memberi pengaruh yang terlalu besar terhadap upaya pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Sebabnya, TKN telah memiliki mekanisme kerja yang efektif, serta bisa terus berjalan dengan baik sekalipun salah satu ketum parpol yang menjadi anggotanya tidak bisa bertugas.

"Di TKN itu, relatif orkestrasinya sudah terbentuk," ujar Aria.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Selain itu, Aria menekankan, upaya pemenangan Jokowi-Ma'ruf di saat-saat terakhir menjelang pemungutan suara juga lebih memiliki ketergantungan terhadap elektabilitas kandidat.

"Tentunya saat ini pertempurannya man-to-man, tidak hanya tergantung partai saja," ujar Aria.

Lihat saat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dibawa masuk KPK pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya