97 DPT Penyandang Disabilitas di Bandung Gunakan Hak Suara

DPT Penyandang Disabilitas di Bandung
Sumber :
  • Viva.co.id/Adi Suparman Kontributor Bandung

VIVA – Sebanyak 97 Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di komplek yayasan Panti Sosial Bina Netra ‘Wyata Guna’ Kota Bandung untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Ketua Yayasan Panti Sosial Bina Netra ‘Wyata Guna’, Suryaman menjelaskan, jumlah tersebut terbagi pada dua TPS yaitu TPS 006 dan 007. Untuk TPS 006, pihaknya mendampingi 48 DPT, sedangkan di TPS 007 mendampingi 49 DPT.

“Di TPS 006 ada 33 laki-laki, 15 perempuan,” ujar Suryaman di Wyata Guna, Rabu 17 April 2019.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Sedangkan Ketua TPS 007, Lulu Ridwan, menambahkan, 49 DPT terdiri dari dari tuna netra perempuan dan laki - laki. Dari pantauan, para DPT Disabilitas terus berdatangan menggunakan hak suaranya dengan pendampingan. 

“Laki-laki 26, perempuan 23. Semuanya tuna netra," ujarnya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Salah satu DPT di TPS 007, Moko mengaku tidak ada kerumitan untuk melakukan pencoblosan, terutama untuk memilih Calon presiden maupun Calon wakil presiden dan Calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) karena menggunakan tamplate.

“Kalau untuk pilpres gampang, kalau buat Pileg butuh pendampingan karena banyak pilihannya dan menyita waktu banyak. Saya pilih semua, enggak ada yang enggak saya pilih,” ujar Moko.

Moko memastikan sudah mendapat gambaran siapa saja calon yang akan dipilihnya. 

“Sudah punya gambaran, tapi memang agak ribet di DPRD dan DPR kertas yang gede,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya