Miris, Kotak Suara Pasien RSJ di Surabaya Terbuat dari Kardus Mi

Pasien RSJ Menur Surabaya
Sumber :
  • Viva.co.id/Rahmad Noto (Kontributor Surabaya)

VIVA – Ratusan pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, tak bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019. Hanya tujuh orang pasien yang bisa mencoblos, pada Rabu 17 April 2019. 

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini

Tujuh orang pasien gangguan jiwa tersebut bisa mencoblos karena dapat memenuhi persyaratan kesehatan dan adminstartif. Mereka melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling dari TPS 1 Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. 

Meski hanya tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pengamanan tetap disiagakan. 

Gibran Ingin Bertemu Semua Lawan Politiknya, Ganjar Bilang Selalu "Open House"

Namun sayangnya, ketujuh peserta yang lolos ini mencoblos dalam kotak suara berbahan kardus mi instan yang dilapisi kertas berwarna. 

Pasien RSJ Menur Surabaya

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Kepala Bidang Penunjang Medik, RSJ Menur dr Yulius Effendi mengatakan jika sebelumnya RSJ Menur mendaftarkan sekitar 200 pasien untuk masuk dalam DPT Pemilu 2019. 

Namun setelah dilakukan tahapan seleksi medis, memenuhi syarat hanya 65 orang pasien gangguan jiwa. Kemudian di tes ulang dan tersaring 34 orang yang benar-benar memiliki tingkat koknisi cukup baik.

"Gangguan jiwa yang dapat masuk dalam DPT harus memenuhi beberapa persyaratan. Yang tidak agresif atau berbahaya. Jadi lebih bisa berprilaku sesuai norma-norma yang umum di Masyarakat," kata Yulius.

Setelah itu, lanjut, Yulius, 34 nama pasien ini direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) ke  KPU Surabaya. Namun hanya tujuh orang yang memenuhi persyaratan administratif dari KPU. 

"Karena memang banyak dari pasien ini dari luar kota dan KTP ada yang tidak ada jadi itu tidak bisa didaftarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Tujuh pasien yang punya hak suara ini dari Surabaya semua," ucap Yulius. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya