Lima TPS di Bekasi Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Pemungutan suara lanjutan di TPS 166 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi mengikuti pemungutan suara lanjutan (PSL), Minggu 21 April 2019. Namun hanya melakukan pemilihan DPRD tingkat II dan DPD RI.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

“Ada lima TPS yang mengikuti pemilihan suara lanjutan. Dan waktunya dilakukan secara serempak pada Minggu 21 April 2019,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Minggu 21 April 2019.

Nurul mengatakan, penyebab terjadinya pemungutan suara lanjutan karena saat hari pencoblosan adanya surat suara yang tertukar. Sehingga pemilihan suara ulang dilakukan hanya di lima TPS. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Sejauh ini kata dia, penghitungan suara tingkat kecamatan tahapannya akan sampai pada tanggal 5 Mei 2019. Meski begitu, kata dia seluruh surat suara yang masuk di hitung secara manual di tiap-tiap kecamatan. “Tahapannya sampai tanggal 5 Mei 2019,” ucapnya.

Untuk lima TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan itu di antaranya TPS 166 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kemudian empat TPS lainnya ada di Kecamatan Bekasi Utara diantaranya TPS 224, TPS 225, TPS 227 dan TPS 242. 

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

Perwakilan pemantauan dari Pemerintah Kota Bekasi, Fitria Widiyati mengatakan, pelaksanaan PSL di TPS 166 berjalan kondusif. Namun untuk surat suara yang disediakan hanya untuk DPD RI. “Hanya satu surat suara yakni DPD RI yang dipilih dalam PSL,” kata Fitria.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024