PAN Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Surabaya

Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2019 di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya mendukung langkah lima parpol yang melaporkan dugaan penggelembungan suara dalam pemilu legislatif di Surabaya, 17 April 2019. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ketua DPD PAN Surabaya, Hafid Suaidi, mengatakan langkah melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu merupakan upaya menegakkan demokrasi, meski PAN bukan pihak paling dirugikan.

"Sebagai pelaku demokrasi, kami mendukung langkah-langkah itu," kata Hafid di Surabaya, Rabu 24 April 2019. 

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Hafid mengatakan, dari lima parpol yang melaporkan dugaan penggelembungan suara ini, paling banyak dirugikan adalah PKB, Hanura dan Partai Gerindra. "DPD PAN dalam hal ini melakukan dukungan segala yang dibutuhkan untuk melengkapi laporan," ucapnya. 

Ditambahkan Hafid, penggelembungan suara ini secara politik sangat ada kaitannya dengan sejumlah event-event politik ke depan, termasuk pilihan wali kota Surabaya. Sebab, penentuan jumlah kursi di legislatif akan berpengaruh kepada bisa atau tidaknya dalam mengusung calon kepala daerah. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Secara politik memang sangat ada. Untuk agenda besarnya itu. Tapi pada intinya PAN mendukung langkah teman-teman tersebut," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah parpol yang melayangkan tuntutan ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dilakukan penghitungan suara ulang karena ada dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan PDIP. 

Enam partai tersebut yakni PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PKS dan perwakilan caleg Golkar, Abraham Sridjaja.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya