Pendukung Prabowo-Sandi Tolak Hasil Situng KPU Kalimantan Timur

Pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kalimantan Timur
Sumber :
  • VIVA/Robbi Syai'an

VIVA – Pendukung capres-cawapres nomor 02 di Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tak akan menerima hasil situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Pasalnya, banyak terjadi kecurangan dalam prosesnya. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Hal itu disampaikan Aliansi ormas dan relawan Kalimantan Timur Bersatu Pendukung Prabowo-Sandi yang menuntut Pilpres 2019 yang jujur, adil dan bermartabat saat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT Haryono, Jumat, 17 Mei 2019. 

Seperti diketahui, hasil situng yang dirilis KPU Kaltim pada rapat pleno 11 Mei 2019 lalu, Paslon 01 Joko Widodo–Ma’ruf Amin meraih 1.094.845 suara, dan Paslon 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Salahuddin Uno dengan 870.443 suara.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Selain itu, ratusan pendukung juga membeberkan kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah di Kaltim. Setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Yakni mendukung sepenuhnya hasil ijtima ulama III di Sentul, Bogor 1 Mei 2019.

Juga mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entri data Pilpres 2019 di Situng KPU hingga proses perbaikan terhadap kesalahan entri data selesai, dan melakukan audit forensik atas Situng KPU untuk memastikan sistem IT Situng akuntabel.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Ketiga mendesak Bawaslu RI membentuk tim pencari fakta independen dan melakukan investigasi mendalam dan komprehensif terhadap berbagai bentuk kecurangan bersifat sangat terstruktur sistematik, masif dan brutal dalam pelaksanaan Pilpres 2019," kata Koordinator massa, Jupri Musa.

Serta memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku kepada siapapun dan kelompok manapun yang melakukan kecurangan di Pilpres 2019.

Ketua Syuro Front Pembela Islam (FPI) Kaltim, Habib Alwi Al Baraqbah mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera menindak dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019. "Jangan sampai kecurangan ini dianggap sebuah hal yang biasa-biasa saja oleh penyelenggara pemilu," ujarnya pula.

Ia menilai kecurangan inilah yang membuat fakta calon yang semestinya kalah dimenangkan dan yang semestinya menang dikalahkan. "Kalau pelanggaran pemilu ini tidak ditindak, maka dampaknya bisa membuat malu bangsa, karena kerusakan dianggap sebuah kebiasaan dan menjadi tontonan," katanya.

"Semisal yang terjadi di Balikpapan dan beberapa wilayah lain di Kaltim," katanya lagi.

Terakhir massa menuntut dilakukan perhitungan ulang dengan melibatkan kalangan independen yang memiliki kepakaran IT, komputer, statistik dan matematika. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya