Bawaslu: Peserta Pemilu yang Punya Media Jangan Semena-mena Mengampanyekan Dirinya

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono
Sumber :
  • Humas Bawaslu

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengingatkan para calon peserta pemilu yang memiliki kelebihan dana atau memiliki media massa untuk mengikuti aturan berkampanye sesuai peraturan perundangan. Jangan sampai calon peserta pemilu semena-mena mengampanyekan diri di media tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

"Bagi yang punya media, atau punya duit banyak, tidak boleh semena-mena dalam mengampanyekan dirinya di media karena, sebab ada batasan dan peraturan yang berlaku," kata Totok dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Rabu, 21 Juni 2023.

Totok menekankan, pelaksanaan kampanye peserta pemilu telah ditetapkan oleh Peraturan KPU (KPU). Karena itu, Ia meminta kepada pers sebagai salah satu mitra strategis untuk ikut mengawasi dan melakukan pencegahan kampanye di luar jadwal.

Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pers menjadi koalisi strategis Bawaslu untuk melakukan pencegahan terkait kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, kata Totok.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diatur tentang ketentuan pidana satu tahun bagi yang melakukan kampanye seperti menyampaikan visi dan misi di luar jadwal.

Dua siswa Sekolah Menangah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Cara Cairkan Dana Tapera, Simak Syarat dan Langkah-langkahnya

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak partai politik (parpol), pers dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan Pemilu 2024 lebih demokratis dengan gotong royong. "Ayo, bersama-sama semuanya dari parpol, pers, dan penyelenggara pemilu menjadikan pemilu ke depan demokratis dengan gotong royong," ujarnya.

Deklarasi Koalisi Empat Partai untuk Pilkada Padang

Selain PKB dan PPP, PDIP Gandeng Partai Ummat di Pilkada Kota Padang

PDIP bersama tiga partai yakni PPP, PKB dan Ummat sepakat berkoalisi untuk memenangkan Pilkada Kota Padang, Sumatera Barat

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2024