Cukup Buat 2 Putaran, KPU Siapkan Rp 76,6 Triliun Buat Pilpres 2024
- VIVA/Ilham Rahmat
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa anggaran untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 76,6 triliun. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, memastikan bahwa anggaran Rp 76,6 triliun itu bakal mencukupi, bahkan apabila Pilpres 2024 harus terlaksana sebanyak 2 putaran.
"Anggaran Rp 76,6 triliun itu sudah termasuk pilpres putaran kedua," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu, 24 September 2023.
Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
- Dok. VIVA
Namun, Dia menjelaskan bahwa pencairan anggaran yang sebelumnya juga telah disetujui oleh DPR bersama KPU itu, nantinya masih harus menunggu kepastian soal apakah pilpres akan berjalan dua putaran atau hanya satu putaran saja.
"Dicairkannya kapan itu tergantung, apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau enggak," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Kementeeian Dalam Negeri juga telah menjamin soal ketersediaan anggaran, apabila nantinya Pemilu 2024 berlangsung 2 putaran.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, pendanaannya pun untuk Pilpres akan dibiayai oleh APBN, san penyelenggaraan Pilkada pun akan dibiayai APBD.
"Anggaran pemilu itu akan dibiayai oleh APBN, dan untuk pilkada akan dibiayai oleh APBD. Untuk lebih jelasnya soal anggaran pemilu itu, saya sarankan teman-teman untuk ke KPU," kata Benny kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.