- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA - Presiden Joko Widodo tetap diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum untuk membagi-bagikan sepeda sebagai hadiah kuis di masa kampanye Pilpres 2019. Menurut Jokowi, ia sebelumnya sudah bertanya juga kepada KPU karena khawatir kebiasaannya saat menggelar acara dengan masyarakat umum itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye.
"Saya tanya KPU, boleh enggak sih bagi-bagi sepeda? Katanya kan enggak boleh karena masa kampanye. Setelah saya tanya, boleh ternyata," ujar Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018.
Jokowi lantas kembali menggelar kuis kebangsaan dengan meminta warga menyebut tujuh nama suku, juga tujuh nama pulau di Indonesia. Dua warga yang naik ke panggung berhasil memenangkan kuis itu.
Namun, karena belum sempat menyiapkan sepeda untuk dibawa pulang warga, mantan Gubernur DKI itu menjanjikan hadiah akan dikirimkan ke rumah masing-masing pemenang kuis.
"Nanti saya kirim ke rumah. Paling lambat besok pagi," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi sempat menyatakan bahwa ia tidak akan lagi membagi-bagikan sepeda saat menggelar acara dengan masyarakat. Jokowi yang juga capres petahana di Pilpres 2019 itu mengaku pembagiannya bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye.
"Bapak ibu ada yang mau maju? Tapi enggak dapat sepeda. Karena mulai kemarin, kita enggak boleh bagi sepeda," ujar Jokowi, saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 September 2018. (ase)