- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis mengatakan, pihaknya telah menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Laporan tersebut disampaikan melalui online ke situs KPU.
"Kami juga sudah menerima data dari tanggapan masyarakat yang melapor lewat aplikasi KPU RI Pemilu 2019, ada penanggap 34.645 pemilih yang menyampaikan dirinya tidak ada dalam DPT," kata Viryan di gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Saat ini, Viryan menambahkan, KPU sedang menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dengan cara mendata semua laporan. "Otomatis masuk, nanti kami kirimkan ke daerah kemudian daerah melakukan pengecekan," ujarnya.
Bila hasil verifikasi di daerah tersebut benar, nama warga yang melaporkan akan langsung dimasukkan dalam DPT sehingga hak suaranya tidak hilang di Pemilu 2019 mendatang.
Pelaporan dan pengecekan DPT melalui sistem online KPU, menurut Viryan, hingga saat ini berjalan efektif. Terutama bagi masyarakat yang rutinitasnya sangat padat sehingga sulit meluangkan waktu datang ke kelurahan, untuk mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPT.
"Kami bicara menggunakan berbagai alternatif yang bisa menjangkau sebanyak mungkin unsur masyarakat," katanya.