Dua Pekan Buka Posko, Bawaslu Terima 13.945 Aduan

Ketua Bawaslu, Abhan.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu membuka 33.745 Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2019, di seluruh Indonesia. Sejak dibuka dua pekan lalu, posko sudah menerima 13.945 aduan.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"2.370 orang datang mengadu belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dan 2.170 orang mengaku sudah melakukan perekaman data e-KTP, namun ternyata belum terdaftar di DPTHP," kata Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2018.

Selain itu, ada 1.890 orang melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal. Kemudian 1.395 orang lainnya melaporkan elemen data yang tercatat di DPTHP tidak sesuai dengan miliknya.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Dari angka tersebut, Bawaslu menyampaikan penting bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan sosialisasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Sosialisasi harus dilakukan dengan membuka akses, baik secara dalam jaringan (daring/online) maupun luar jaringan (luring/offline) kepada pemilih mengenai data pemilih".  

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Abhan menegaskan, pemenuhan hak pilih bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman, wajib menjadi perhatian penuh bagi KPU. Percepatan perekaman yang dilakukan oleh Dukcapil juga perlu direspons cepat dalam proses pendaftaran pemilih.

Ia mengingatkan, KPU harus memperbaiki informasi dalam elemen kependudukan dalam daftar pemilih. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang intensif antara KPU dan Dukcapil, dalam melakukan pemadanan informasi. 

"Pemadanan ini juga sekaligus melakukan penghapusan terhadap pemilih yang sudah meninggal dunia, sehingga perbaikan administrasi kependudukan terbantu dengan proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya