Ketua MPR Setuju 100 Persen Dana Saksi dari Negara

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan dana saksi Tempat Pemungutan Suara masuk dalam Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku sangat setuju dengan hal itu agar partai tidak mencari uang haram.

Dipecat Jelang Pelantikan, Pendukung Caleg Gerindra Unjuk Rasa

"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita partai politik tidak boleh cari uang," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 18 Oktober 2018.

Menurut dia, dengan demikian partai terhindar dari penangkapan-penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengakui partai banyak yang habis dengan hal itu.

Cerita Miris Ketua KPU soal Serangan Siber di Pemilu 2019

"Ini habis poros partai kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) semua," ujar Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, anggaran untuk saksi memang cukup menguras uang partai. Dia menyebutkan untuk saksi saja partai bisa mengeluarkan miliaran rupiah.

Rommy Salahkan OTT KPK Bikin Suara PPP Jeblok di Pileg 2019

"Saksinya Rp100 ribu, paket hemat Rp20 miliar satu provinsi. Cari uang enggak boleh, cari ini enggak boleh, tapi kan saksi harus ada. Negara enggak mau nanggung. Akhirnya ada yang ketahuan ada yang enggak. Yang ketahuan yang ketangkap, yang enggak ketahuan enggak ketangkep, kan enggak adil," kata dia.

Dia juga mengaku tidak masalah jika dana saksi dari negara itu dipegang oleh Badan Pengawas Pemilu. Menurut dia, yang terpenting partai tidak mencari uang sendiri untuk dana saksi.

"Tidak apa-apa, partai politik kan mengajukan satu saksi dibiayai Bawaslu, uangnya di situ. Tidak apa-apa tidak usah diserahkan ke partai. Setuju. Tapi dibiayai negara," kata Zulkifli.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengusulkan agar dana saksi pada kontestasi Pemilihan Umum 2019 dimasukkan ke UU APBN. Hal itu berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang menghabiskan banyak uang saksi.

"Mohon agar kita serius untuk memikirkan saksi ini. Agar terpenuhi saksi-saksi di TPS dan demi proses pesta demokrasi yang jujur dan adil. Ini kaitannya dengan pemilu presiden dan legislatif,” ungkap Firman dalam rapat kerja dengan menteri dalam negeri, ketua KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya