PDIP Setuju Dana Saksi Pemilu Ditanggung Negara

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Ahmad Basarah, mengatakan pihaknya mendorong rencana dana saksi dibebankan kepada negara. Biaya saksi jangan lagi menjadi beban bagi peserta pemilu.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

"Negara harus sudah mulai memikirkan dana kampanye yang murah. Yang tidak melibatkan anggaran terlalu besar, apalagi jika itu harus melibatkan para peserta pemilu," kata Basarah di Malang, Kamis 18 Oktober 2018.

Basarah menyebut biaya pemilu yang mahal akan berdampak pada beban biaya yang dikeluarkan peserta pemilu. Menurutnya, biaya yang besar akan berdampak pada perilaku pejabat negara yang dipilih melalui proses pemilu.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

"Ketika biayanya besar, maka dia akan didorong untuk melakukan berbagai macam tindakan yang melanggar hukum seperti tindakan korupsi," ujar Basarah.

Basarah menilai untuk menghindari tindakan korupsi oleh pejabat negara, harus dipikirkan biaya kampanye yang murah. Mulai dari pilpres, pileg, dan pilkada. Sebab, jika biaya kampanye mahal akan melahirkan pemimpin bangsa yang korup.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Agar tidak berdampak melahirkan pemimpin bangsa yang korup. Justru saya mendorong negara memikirkan dan saksi yang begitu besar jangan dibebankan oleh peserta pemilu. Kalau itu dibebankan ke peserta pemilu maka dia akan mencari dana dari berbagai sumber," tutur Basarah.

Menurutnya, ketika peserta pemilu mencari sumber pendanaan sendiri justru rawan terjebak pada hutang dan jaringan pengusaha hitam. Jika pejabat dihadapkan persoalan hutang dan pengusaha, maka pejabat rawan menyalahgunakan kewenangannya.

"Ketika mencari dana dari berbagai sumber bisa saja mereka terjebak pada rentenir terjebak pada pengusaha hitam dan lainnya. Yang nanti pada akhirnya, begitu mereka menjabat mereka terjebak dengan berbagai macam situasi yang menyulitkan bagi dia untuk menjadi pejabat negara yang bersih," kata Basarah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya