- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA - Selama kontestasi pemilihan presiden 2019 ini, kedua kubu pasangan calon saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid menilai wajar saling lapor itu karena Indonesia negara hukum.
"Kalau ada yang kemudian bisa dilaporkan ya memang susah juga untuk tidak melapor ya, karena kan ini kan negara hukum. Ini negara demokrasi. Semuanya serba terbuka," kata Hidayat di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 November 2018.
Hidayat menilai supaya tidak sering melaporkan itu, maka pasangan calon jangan membuat istilah-istilah yang kontroversial. Kontroversi-kontroversi itu jadi membuat konsentrasi pemilu menjadi terpinggirkan.
"Tentu pemilu kita ini utamanya bukan sekadar saling melaporkan, apalagi membuat peristilahan-peristilahan yang justru mengaburkan, memasalah, dan atau membuat konsentrasi terhadap pemilu menjadi sekadar masalah-masalah pinggiran gitu ya," ujar Hidayat.
Wakil Ketua MPR ini meminta semua pihak berkonsentrasi pada ide besar pemilu. Meskipun dia menegaskan jika ada dugaan pelanggaran maka harus dilaporkan ke pihak terkait.
"Harusnya semua pihak komitmen pada ide besar mengapa ada pemilu, mengapa ada pilpres. Dan kalau memang ada penyimpangan memang ya wajar kalau ada yang melaporkan," kata Hidayat.