Menteri Tjahjo Minta Warga yang Belum Terekam E-KTP Pro Aktif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta, 5 juta warga negara Indonesia yang belum merekam identitas diri untuk kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP menjelang Pemilu 2019, untuk mereka pro aktif melaporkan diri.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Tjahjo menjelaskan, dari 5 juta warga tersebut termasuk, para remaja yang sudah masuk usia 17 tahun pada April 2019. Dia pun mengaku sudah memiliki data pemilih baru tersebut sesuai dengan nama dan alamat. 

"Kami hanya mengimbau mereka pro aktif. Tinggal bagaimana teknisnya apakah anak-anak masuk remaja mau pro aktif. Tapi, secara prinsip sudah menyelesaikan," kata dia di Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu 17 November 2018.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Dia menjamin, sebanyak 187.109.973 warga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  (DPTHP) tahap pertama hanya akan mencoblos pada satu TPS pada Pemilu 2019 mendatang.

Kejadian pada Pilkada DKI 2017 lalu tak akan terjadi di Pemilu 2019 mendatang. Di mana saat itu, ada pemilih dari luar negeri belum terdaftar kemudian pulang ke Indonesia lalu hendak mencoblos tapi tak ada datanya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kami jamin yang 180 juta sekian itu NIK-nya tunggal. Kami jamin gak akan mungkin bisa mencoblos di beberapa TPS," ucapnya.

Soal penentuan DPT-nya, Tjahjo menyerahkan hal tersebut pada Komisi Pemilihan Umum. Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 sudah menyerahkan ke KPU.

"KPU tinggal dicocokan saja sampai yang tanggal 17 April, yang sekarang remaja punya e-KTP.  Nanti ada namanya, tinggal mau enggak adik-adik ini aktif daftar. Karena, kan kuncinya tugas pemerintah dan KPU secara konstitusional setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya