Ketika Pasien Rumah Sakit Jiwa di Aceh Tahu Jokowi dan Prabowo

Penderita gangguan jiwa di Aceh didata untuk Pemilu 2019.
Sumber :

VIVA – Tinggal 132 hari lagi Indonesia menggelar Pemilihan Umum Serentak. Sejumlah persiapan terus dimatangkan, termasuk pemutakhiran daftar pemilih tetap tahap dua (DPT). Apalagi polemik masuknya orang sakit jiwa dalam DPT membuat penyelenggara pemilu harus mendata kembali daftar pemilih.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh misalnya, harus turun mencari data ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang terletak di Banda Aceh untuk mendata pasien yang berhak ikut pemilu.

Disela pendataan itu, seorang pasien RSJ Aceh mendatangi rombongan KIP Banda Aceh. Layaknya seorang pria normal, ia menanyakan perihal kunjungan KIP di Rumah Sakit Jiwa itu. Kemudian, Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwaldi menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan pendataan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Setelah itu, Indra mencoba menanyakan kepada pasien tentang pemilu. Ternyata, pasian Rumah Sakit Jiwa yang bernama Irwan tersebut, paham dan tahu siapa calon presiden di Pemilu 2019 mendatang, meskipun ia penderita gangguan jiwa atau disabilitas grahita.

"Presiden sekarang itu Pak Jokowi ya? Kalau calon presiden satu lagi Prabowo," katanya disambut tawa rombongan KIP Banda Aceh disela kunjunganya, pada Kamis 6 Desember 2018.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Namun, Irwan tak tahu kapan pemilu akan dilaksanakan. Saat ditanya Ketua KIP, ia bingung dan malah menjelaskan kedua calon presiden tersebut. "Tidak tahu (kapan pemilu). Tapi Jokowi lawannya Prabowo," sebutnya.

Indra mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pendataan DPT terhadap penderita gangguan jiwa di Banda Aceh. Karena belum menerima data pasti atau surat keterangan dari dokter RSJ Aceh siapa saja yang bisa melakukan pemilihan nantinya.

"Mereka pasti akan kita masukkan dalam DPT nantinya," kata Indra.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 300 penderita gangguan jiwa yang sedang menjalani pengobatan di RSJ Aceh, dan 100 orang diantaranya berdomisili di Banda Aceh.

"Di sini (RSJ Aceh) ada 300 lebih orang gangguan jiwa yang sedang dirawat, 100 diantaranya berdomisili di Banda Aceh," sebutnya.

Belum Ada Petunjuk

Menurut Indra, saat ini tim dokter belum bisa memberikan keterangan karena rumah sakit juga belum mendapatkan petunjuk teknis untuk penentuan pasien mana yang sudah bisa memilih dan belum dapat memberikan hak suaranya.

"Rumah sakit jiwa sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham agar mengeluarkan juknisnya (petunjuk teknis), dan kriterianya juga bagaimana," ujarnya.

Setelah pihak rumah sakit memberikan keterangan dan data pasien yang bisa memilih, lanjut Indra, maka KIP akan langsung melakukan verifikasi apakah ada yang sudah masuk DPT sebelumnya atau tidak.
"Kalau belum masuk nantinya akan dimasukkan," ucapnya.

Pendataan pemilih disabilitas mental dalam pemilihan umum 2019, memang masih menjadi pro dan kontra. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengakui mereka masih bisa didata. Namun, saat pemungutan suara belum tentu mereka diperbolehkan mencoblos.

Arief mengakui, penyandang disabilitas mental tidak boleh dimaknai terganggu jiwanya secara permanen, karena orang itu bisa sembuh kapan saja. Selain itu, disabilitas mental juga masuk berbagai kategori. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya