- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersiapkan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2). Dari hasil perbaikan tersebut, hanya Kabupaten Manggarai yang belum menetapkan DPT.
"Sampai malam ini tinggal Kabupaten Manggarai, NTT, yang belum menetapkan DPT," ujar komisioner KPU RI Viryan Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.
Viryan mengatakan, Kabupaten Manggarai sedang melakukan verifikasi atas 22 ribu data pemilih yang direkomendasikan Bawaslu. Menurut dia, verifikasi ini dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit).
Namun, ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, verifikasi ini sudah selesai dilakukan. Ditargetkan penetapan ini akan dilakukan besok.
"Ini sudah rampung tadi sore, tinggal rapat plenonya, paling lambat besok sudah selesai semua," katanya.
Selain Kabupaten Manggarai, sebelumnya ada dua daerah lainnya yang belum melakukan penetapan DPT yaitu Kabupaten Kupang dan Kota Semarang. Namun, saat ini Kabupaten Kupang dan Kota Semarang telah selesai melakukan penetapan DPT. Sedangkan penetapan DPTHP-2 dijadwalkan dilakukan pada 15 Desember.
"Sudah Kupang dan Semarang, Semarang tadi malam sesuai dengan Provinsi Jateng," ujar Viryan.