Ketua KPU Tegaskan Semua Fraksi di DPR Setuju Pakai Kotak Kardus

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan penggunaan kotak suara berbahan karton tebal tahan air atau yang belakangan disebut kotak kardus di Pemilu 2019 telah diketahui seluruh fraksi di DPR.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Menurut Arief, opsi penggunaan kotak suara jenis itu telah diputuskan secara bersama. Dia mengatakan, pihak KPU juga sudah membawa contoh kotak suara di depan para wakil rakyat.

"Sudah setuju semua itu di DPR. Sudah saya bawa bersama kotaknya di sana untuk dibahas," kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 18 Desember 2018.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Menurut dia, penggunaan kotak suara berbahan karton sudah didiskusikan dengan Bawaslu. Setelah berbagai pertimbangan penghematan dan efisiensi, dan memudahkan distribusi. "Yang paling penting ramah lingkungan," jelas Arief.

Arief mengingatkan kembali penggunaan kotak kardus sudah dipertimbangkan dan menjadi pilihan terbaik.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Saya tegaskan pokoknya itu sudah mempertimbangkan banyak hal, ini pilihan kita," kata Arief.

Kritik penggunaan kotak kardus untuk Pemilu 2019 pertama kali disampaikan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan, Sandiaga berpendapat, kotak suara yang dibuat dari karton tidak dapat berfungsi maksimal.

Menurutnya, potensi kecurangan bisa saja terjadi apabila kotak suara yang digunakan berada dalam kondisi yang tak prima. Hal-hal semacam inilah yang harus diantisipasi oleh penyelenggara.

"Potensi-potensi kecurangan karena perangkat yang mendukung pemilu 2019 ini atau kotak suaranya ini, kemungkinan dalam keadaan tidak prima, atau optimal. Langkah-langkah ini harus diantisipasi," kata Sandi, Senin malam, 17 Desember 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya