Gerindra Tak Merasa Salam Dua Jari Anies Baswedan sebagai Kampanye

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kedua kiri), Fadli Zon (tengah), Ahmad Dhani (kedua kanan), dan Adyaksa Dault (kiri) menghadiri Reuni 212 di Monas, Jakarta
Sumber :
  • Twitter.com/@fadlizon

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding melakukan kampanye pada hari kerja karena pose salam dua jari saat Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin, 17 Desember 2018 lalu. Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga membantah ada kampanye dari Anies saat itu.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Pidato Anies sudah tepat, tidak ada ajakan untuk memilih atau mencoblos capres mana pun," kata Juru Kampanye Prabowo-Sandi, Nizar Zahro ketika dikonfirmasi, Rabu 19 Desember 2018.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, salam dua jari bukanlah sebuah ajakan kampanye. Menurutnya, disebut kampanye bila Anies menyuruh mencoblos pasangan nomor 02 itu.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

"Salam dua jari juga bukan merupakan tagline kampanye capres mana pun. Salam dua jari juga bukan tanda nomor yang ditetapkan oleh KPU," ujar Nizar.

Nizar mengakui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang menetapkan 02 sebagai nomor urut Prabowo-Sandi. Namun, KPU katanya tidak menetapkan gestur jari sebagai bagian kampanye.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

"KPU tidak pernah menetapkan salam dua jari sebagai identifikasi capres atau cawapres tertentu," kata Nizar.

Sebelumnya, pose dua jari yang dilakukan Anies dalam acara Gerindra berbuntut panjang. Anies dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu oleh Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Agung Wibowo Hadi.

Agung melaporkan hal tersebut karena Anies sebagai pejabat dinilai melanggar Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebagai Gubernur DKI, Anies dinilai mestinya bekerja pada Senin, 17 Desember 2018 bukan justru ke acara Gerindra itu.

Merespons laporan tersebut, Anies menjawab dengan santai. Bagi dia, setiap warga negara punya hak melaporkan.

"Enggak ada tanggapan kok, setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," kata Anies usai menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-70, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kehadirannya dalam Konferensi Nasional Gerindra, ia enggan berkomentar.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, mengatakan Anies sudah meminta izin kepada pihaknya untuk menghadiri acara itu, meski tidak ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.

"Dari administrasi clear, kami apresiasi. Tidak ada kesalahan," ujarnya.

Soal apakah ada unsur kampanye dalam kegiatan Anies menghadiri Rakernas Partai Gerindra kemarin, Soni menyatakan hal itu bukan kapasitas pihaknya untuk menilai. Menurut dia, penilaian itu adalah ranah Bawaslu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya