Tim Prabowo Tak Terima Disebut Maling Lagu Raper Kill the DJ

Wakil Direktur Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak terima dituduh maling gara-gara beberapa simpatisan pendukungnya menggunakan tanpa izin lagu "Jogja Istimewa" ciptaan Marzuki alias Kill the DJ.

Terima Parpol Lain Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Pusingkan soal Jatah Menteri

Tim Prabowo juga menyesalkan sikap Marzuki yang mengumbar caci-maki di akun Twitter-nya sebagai reaksi begitu mengetahui lagunya diubah tanpa izin, apalagi untuk kepentingan politik praktis pemilu.

"Jangan jugalah mudah menuduh rakyat kita ini sebagai maling, karena di Twiter-nya saya lihat Marzuki mencaci ibu-ibu itu dengan kalimat 'maling', 'bangsat'," saran Ferdinand Hutahaean, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, saat dihubungi pada Rabu, 16 Januari 2019.

Isu Demokrat Bakal Dapat Jatah 4 Menteri, Demokrat: Itu Rahasia Mas AHY dan Pak Prabowo

Ferdinand tak memungkiri bahwa ibu-ibu simpatisan Prabowo yang tanpa izin menggunakan lagu itu memang salah. Namun, katanya, Marzuki seyogianya mengerti juga bahwa ibu-ibu tak memahami hukum atau undang-undang tentang hak cipta.

Bahkan, menurutnya, baik pula dimaklumi bahwa ibu-ibu itu justru menggandrungi lagu tersebut, alih-alih melecehkannya. "Lihatlah bahwa mereka para emak itu kagum dan suka dengan lagu itu sehingga digunakan untuk ekspresi politik mereka," katanya.

Ikuti Perintah Prabowo, TKN Pastikan Aksi Damai Relawan di MK Batal

Ferdinand menyarankan Marzuki tak berlebihan bereaksi, apalagi dengan kalimat kasar seperti itu. Barangkali cukuplah ditegur atau diingatkan, dan ibu-ibu itu pastilah akan mengerti sehingga akan meminta maaf.

BPN Prabowo-Sandiaga sebenarnya tidak terlibat di sana dan tidak mengetahui hal itu. BPN juga tidak terlibat mengubah lagu dan tidak mengetahui pengubahan itu. Menjadi hak Marzuki untuk melaporkan masalah itu kepada polisi, tetapi semestinya dibatalkan saja dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kasihan emak-emak itu [kalau] harus dipenjarakan karena ketidaktahuan tentang aturan. Sebaiknya dikasih tahu supaya mereka mengerti," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya