- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, menjelaskan berdasarkan evaluasi dari penyelenggaraan debat pilpres putaran pertama lalu, maka KPU akan mengubah beberapa format dan mekanisme debat untuk putaran kedua nanti.
Wahyu memastikan untuk debat putaran kedua itu, nantinya abstraksi serta kisi-kisi dari para panelis tidak akan diberikan kepada para paslon capres-cawapres. Tujuannya adalah agar mereka bisa menunjukkan performa dan kapasitasnya masing-masing, terkait penyampaian gagasan dalam visi, misi dan program mereka untuk lima tahun mendatang.
"Termasuk soal durasi juga akan kami perbarui. Karena pada debat yang pertama, penyampaian visi dan misi serta program para kandidat dirasa kurang sehingga mungkin akan kami tambah (durasinya)," kata Wahyu di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, Minggu 20 Januari 2019.
Selain itu, akibat gaduhnya para penonton di arena debat tersebut, Wahyu menegaskan bahwa teknis panggung debat nantinya juga akan turut diperbarui oleh KPU.
Sebab, pasca penyelenggaraan debat pilpres putaran pertama kemarin, Wahyu mengaku bahwa KPU banyak mendapat kritik dari masyarakat akibat merasa tidak nyaman dengan kegaduhan, yang ditampilkan para pendukung dari masing-masing kubu paslon di tayangan debat tersebut.
"Kalau kemudian undangan dalam arena debat itu terlalu gaduh, maka itu akan merugikan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang memadai dari debat tersebut," kata Wahyu.
"Karena KPU itu kan tidak melayani elit, tapi melayani rakyat. Jadi kami tentu berpihak pada kepentingan rakyat untuk mendapatkan hak menonton, menyimak, dan menikmati debat berikutnya itu secara lebih nyaman dan leluasa," ujarnya.