Debat Capres, Djoko Santoso: Jangan Bawa Krepekan, Itu Tidak Bagus

Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Minggu, 13 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso meminta agar saat debat calon presiden kedua komitmen tak memakai contekan. Ia meminta komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara tahapan debat Pilpres 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

“Jangan pakai kisi-kisi. Usul ke KPU jangan bawa krepekan. Itu tidak bagus,” kata Djoko di Denpasar, Senin, 11 Februari 2019.

Djoko melanjutkan, debat capres harus menjadi contoh bagi rakyat. Kata dia, bisa saja debat capres jadikan alasan bagi pelajar dan mahasiswa untuk ikut membawa contekan dalam proses belajar mengajar.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

“Kalau bawa krepekan, nanti anak-anak kita, pelajar dan mahasiswa kita ngerepek ditegur dia marah. Capres saja, presiden saja ngerepek kok,” katanya.

Kemudian, ia mengingatkan kembali bahwa debat capres harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, BPN telah menyiapkan materi sebaik mungkin agar debat kedua dapat dinikmati dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

“Persiapan saya pun ikut menyiapkan. Saya persiapkan sebaik-baiknya agar debat ini bisa dinikmati oleh rakyat. Agar debat ini menjadi contoh kepada rakyat,” ujarnya.

Namun, soal strategi yang digunakan, Djoko menyerahkan sepenuhnya kepada kandidat nomor urut 02, Prabowo-Sandi. “Strateginya kita serahkan kepada Prabowo-Sandi. Debat itu sudah pribadi, kita hanya menyiapkan materinya,” ujarnya.

Adapun debat capres kedua akan digelar di Hotel Sultan, Minggu, 17 Februari 2019. Tema debat kedua ini akan membahas energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya