Dilaporkan ke Bawaslu, Ridwan Kamil Klarifikasi soal Orasi Politiknya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi gugatan yang dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kepada dirinya atas tuduhan kampanye ke Jokowi-Ma'ruf di luar jadwal. Menurut dia, laporan itu tidak tepat.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan dalam laporan yang disebutkan ia berpidato pada saat Harlah Muslimat NU dan Harlah NU. Padahal, kata dia, pidato itu disampaikan pada acara deklarasi dan terpisah dengan kegiatan Harlah NU.

Ia memastikan, hanya berpidato mengkampanyekan nomor urut 01 ketika acara deklarasi dan itu terlaksana di akhir pekan.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Itu saya klarifikasi kegiatannya itu kan terbagi dua. Satu harlah NU, kedua ada deklarasi. Itu di panggungnya jelas ada nomornya, berarti memang acara itu dari awal adalah acara deklarasi. Saya juga tidak pidato di acara yang pertama kan," kata Ridwan Kamil di Jalan Situbondo, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

Emil menambahkan, pembawa acara dalam deklarasi juga mengenalkan dirinya tanpa status kepala daerah. Kata dia, laporan itu hanya dibuat oleh orang iseng dengan membuat argumen seolah ada pelanggaran kampanye.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Jadi saya taat aturan datang di hari weekend.  Tidak bicara di yang formal,  bicaranya di acara deklarasi yang memang posternya sebesar itu di panggung. Jadi ya semua paham," kata dia.

Sebelumnya laporan terhadap Ridwan Kamil dilatari pidatonya di acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU di Garut, Jawa Barat 9 Februari 2019. Emil lalu diduga mengampanyekan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowo-Ma'ruf.

Koordinator TAIB, Muhajir melaporkan Emil ke Bawaslu dengan membawa bukti serta rekaman video. Ia menyebut bila eks Wali Kota Bandung itu menyampaikan orasi politik dan masuk kategori kampanye. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya