-
VIVA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu proaktif membereskan permasalahan calon presiden Prabowo Subianto yang dilarang salat Jumat di Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah.
KPU maupun Bawaslu, Fahri mengingatkan, harus memberikan kepastian tidak ada larangan seorang kandidat beribadah di mana pun tempatnya. Begitu pula dengan Prabowo, yang berniat salat berjemaah Jumat di Masjid Kauman Semarang besok.
"Harus segera aktif, dong, itu Bawaslu, KPU; harus segera teriak. Bilang sama polisinya, itu enggak boleh ada larangan-larangan begitu," kata Fahri di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.