KPU Ingatkan Prabowo Tak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemilihan Umum menjawab normatif menyikapi polemik tentang keputusan takmir Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang menolak agenda calon presiden Prabowo Subianto salat Jumat di masjid itu.

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali

Menurut KPU, pada dasarnya setiap orang boleh beribadah di mana pun. Begitu juga tak ada larangan bagi Prabowo salat berjemaah Jumat di Masjid Kauman Semarang asalkan memang hanya untuk beribadah, tidak disisipi agenda kampanye politik.

"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye. Orang beribadah di negara ini dilindungi negara," kata komisinoer KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.

Mengintip Isi Garasi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Wahyu menegaskan, kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dihormati. Hak Prabowo beribadah salat Jumat pun mesti dihormati. Namun wajib diingat juga status Prabowo sebagai calon presiden agar tidak berkampanye di tempat ibadah.

"Beribadah boleh, tapi tidak boleh menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Itulah yang melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.

Prabowo Bakal Ketemu Cak Imin Pasca Penetapan KPU, PAN Bilang Begini

Prabowo tetap datang

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, memastikan sang calon presiden tetap datang ke Semarang meski ada larangan soal Jumat di Masjid Agung kota itu.

Agenda utama Prabowo ke Semarang sesungguhnya berbicara dalam sebuah forum seminar di Hotel PO, yang lokasinya dekat dengan Masjid Kauman. Prabowo juga menginap di hotel itu, dan karena lokasinya dekat Masjid Kauman, calon presiden nomor 02 itu sekalian dijadwalkan salat Jumat di sana.

Priyo, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, mengaku kaget saat ada pernyataan dari takmir Masjid Agung yang melarang Prabowo solat Jumat di sana. Sebab setiap orang berhak solat Jumat di masjid itu.

Alasan pengurus Masjid menolak Prabowo karena khawatir politisasi atau dimanfaatkan untuk berkampanye, menurut Priyo, sebetulnya tak berdasar. Prabowo maupun tim pemenangan pun cukup memahami aturan pemilu yang melarang berkampanye di tempat ibadah, termasuk masjid.

"Toh, kalau di masjid, Pak Prabowo enggak bakal pidato politik, kampanye. Kan kita tahu rambu-rambu dari KPU, Bawaslu," ujar mantan wakil ketua DPR RI itu.

Bukan menolak Prabowo

Ketua Masjid Kauman Semarang, Hanief Ismail, sebelumnya membantah kabar yang menyebutkan bahwa dia menolak Prabowo Subianto salat Jumat di masjidnya. Keberatan takmir masjid sebetulnya karena penyebaran pamflet dan spanduk tentang agenda salat Jumat capres nomor 02 itu.

"Yang menjadi keberatan kami adanya pamflet dan spanduk. Bukan kami menolak Pak Prabowo. Jadi intinya keliru kalau menolak," kata Hanief saat ditemui di Semarang, Kamis, 14 Februari.

Hanief menganggap kegiatan salat Jumat bersifat ibadah yang harus disterilkan dari kepentingan politik atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Pamflet-pamflet maupun spanduk itu menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah kegiatan ibadah di masjid dipolitisasi.

Memang benar bahwa pengurus masjid mendapat pemberitahuan lisan dari tim Prabowo tentang rencana kegiatan salat Jumat itu. Pengurus Masjid pun mempersilakan saja. Tetapi pemasangan pamflet dan spanduk memang tak dikoordinasikan dan justru itulah yang menjadi pokok keberatan pengurus Masjid.

Hanief mengingatkan lagi bahwa keberatannya ialah unsur politisasinya, bukan salat Jumat-nya. Lagi pula pengurus Masjid tak ingin dikesankan berpihak pada kelompok politik tertentu dan menentang kelompok yang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya