Diperiksa Bawaslu, Ganjar Pranowo: Berjalan Asyik

Ganjar Pranowo saat diperiksa Bawaslu
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghadiri pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf bersama 31 kepala daerah di Solo, beberapa waktu lalu. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ganjar menyatakan selama pemeriksaan, dialog antara dirinya dengan pihak Bawaslu berjalan santai dan asyik. Kata Ganjar, pemeriksaan itu sebenarnya akan dilakukan Senin mendatang namun diajukan olehnya hari ini.

"Semua berjalan asyik, hanya klarifikasi-klarifikasi seperti itu. Tadi saya dikasih buah-buahan, tapi sayang pisangnya rasanya sepet," kata Ganjar, Jumat, 15 Februari 2019. 

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Terkait klarifikasi Bawaslu kepadanya, Ganjar menerangkan jika ada pertanyaan terkait kegiatan deklarasi dirinya dan 31 kepala daerah di Hotel Alila Solo 26 Januari 2019 lalu. 

"Tadi ditanya beberapa hal, apakah kegiatan itu yang mengundang saya, saya jawab iya. Apakah benar yang diundang adalah kepala daerah, saya jawab tidak, karena yang saya undang pribadi, ini undangannya saya tunjukkan dari handphone saya kemudian di-capture," terangnya.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Saat ditanya Bawaslu terkait apakah dirinya mengajak kepala daerah untuk mendukung Jokowi-Amin, Ganjar juga tegas menjawab tidak. Ia mengaku bahwa kepala daerah yang diajak adalah individu atau personal yang kebetulan sebagai partai dan pendukung koalisi.

"Ada pula pertanyaan apakah setelah ini ada tindakan selanjutnya, saya jawab pasti ada, mereka petugas partai dan saya minta mereka bergerak untuk memenangkan Jokowi-Amin, " katanya.

Ganjar juga menerangkan, sebenarnya dalam pertemuan itu dilakukan rapat dan mereka membahas banyak hal. Di antaranya mengenai pelaksanaan pemerintahan, soal kebencanaan, penyakit DBD dan reformasi birokrasi. Di akhir pertemuan, karena yang datang adalah sama-sama pendukung Jokowi-Amin, maka pihaknya mengajak semua kader mendukung.

"Mereka saat itu jawab siap, kemudian kami gelar konferensi pers. Lalu pelanggarannya di mana? Wong itu bukan kampanye. Kami ada di ruangan tertutup, kalau kampanye kan terbuka," ucapnya.

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, ada sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada Ganjar terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi itu. Hasil klarifikasi dari Ganjar tersebut nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kepala daerah lain yang sudah dipanggil sebelumnya. 

"Soal pelanggaran, nanti setelah kami kumpulkan keterangan se-Jateng, akan kami plenokan terlebih dahulu. Setelah itu baru kami sampaikan secara resmi," kata Fajar.

Pada prinsipnya sesuai peraturan perundang-undangan, Fajar menjelaskan jika  kepala daerah dimungkinkan untuk kampanye. Namun, semua syarat harus dipenuhi, seperti harus cuti jika hari kerja, tidak menggunakan fasilitas negara, tidak melibatkan aparatur sipil negara dan lain sebagainya.

"Sepanjang itu tidak digunakan, berarti kategori pelanggaran kampanye di sisi itu tidak masuk," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya