Debat Ketiga Pilpres, KPU Tawarkan Format Baru

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menambahkan format baru dalam debat calon presiden dan wakil presiden 2019, dengan menghadirkan tokoh masyarakat, sesuai tema di luar panelis dalam debat putaran ketiga. 

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Hal itu dilakukan agar debat terasa lebih gereget, di mana para kandidat bisa lebih mengeksplorasi tema. "Pertanyaan dari panelis tetap ada. Tapi kemudian kami ingin menambah melalui gagasan baru, agar bagaimana pelaku bisa bertanya secara langsung," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Wahyu mencontohkan, dalam debat ketiga yang akan membahas tema pendidikan dihadirkan pelaku pendidikan non pemerintah. Seperti pengelola pendidikan NU, Muhammadiyah, Katolik dan sebagainya. Mereka diberi sesi khusus untuk bertanya langsung kepada para kandidat saat debat.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Sebab kan debat eksploratif kemarin sudah diapresiasi oleh masyarakat. Lalu, kami akan melanjutkan. Bahkan mungkin kami akan tambah. Jadi kami membuat format baru dalam satu sesi seperti itu," ujarnya.

Namun, Wahyu mengakui konsep ini baru sekadar gagasan KPU sebagai penyelenggara debat. "Masih perlu kajian secara metodologis, praktisnya gimana. Orang kan harus punya gagasan besar dulu," ujarnya.

Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

Selain itu, untuk merealisasikannya tetap harus dibahas bersama Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sekali lagi ini gagasan KPU, belum diputuskan. Kami inisiasi ada pertanyaan langsung dari pihak yang terlibat dan kompeten dengan tema," katanya. (art)

Furqan Jurdi Pegiat Hukum (dok.pribadi)

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2022