Tim Jokowi Belum Terima Surat Penghentian Tersangka Ketua PA 212

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin wilayah Solo sebagai pelapor belum menerima surat pemberitahuan dari polisi tentang penghentian status tersangka Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

"Perkembangan kasus pelaporan dari Tim Kampanye Daerah Solo sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi," kata Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu, ketika ditemui di kantornya, Selasa 26 Februari 2019.

Selama ini, katanya, surat pemberitahuan yang disampaikan kepada TKD Jokowi-Ma'ruf wilayah Solo baru surat pemberitahuan saat tahap dimulainya penyidikan dan pemberitahuan tersangka. Dia malah mengetahui kabar bahwa polisi menyetop penyidikan kasus itu dari pemberitaan media massa.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Suprabu belum menentukan sikap apa pun berkaitan dengan penghentian penyidikan itu. Dia masih menunggu surat pemberitahuan dari polisi.

"Nanti setelah terima surat resmi, akan kita kaji, dan kita sikapi alasan tersebut secara hukum. Tim hukum TKD Solo yang akan melakukan pengkajian tersebut," ujarnya.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mengaku dirinya tengah fokus mempersiapkan diri jelang pelantikan pada Oktober mendatang.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024