Ma'ruf Amin Condong Jalur Islah untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Aksi Kamisan yang rutin digelar agar pemerintah menyelesaikan kasus orang hilang dan korban kekerasan negara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menilai bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu dapat ditempuh dengan islah atau jalur damai. 

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Ia berkomitmen akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu, namun disesuaikan dengan situasi saat ini. Sejak lama pengungkapan kasus itu terkendala karena minimnya alat bukti.

"Dari tahu tahun 1965 sampai saat ini tidak mudah menyelesaikan itu. Bukti - bukti tidak ada. Maka kemungkinan pendekatan yang kita bangun itu ada yang sifatnya pendekatan melalui proses yudisial pengadilan atau ada juga non yudisial. Namanya melakukan islah," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.

Jaksa Agung: Penanganan Kasus HAM Berat Coreng Wajah Penegakan Hukum

Ma'ruf berpandangan, islah dalam agama juga merupakan solusi atau dianggap sesuatu yang baik. Dua hal baik lain yang harus menjadi pijakan manusia: berbuat baik dan sedekah.

Sedangkan islah, menurutnya, "Harus ada kemauan semua pihak." 

Perintah Jaksa Agung, Ambil Langkah Cepat Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ma'ruf memandang, untuk mencari korban - korban bahkan yang sudah hilang bukan perkara mudah. Ia mengatakan, mungkin saja tindakan kejahatan manusia pada masa lalu dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Bahkan istilah dia sambil seloroh orang yang menculik korban 'mempunyai kepintaran dan lihai.'

"Tapi komitmennya (saya) tetap menyelesaikan kasus yang belum selesai, termasuk pelanggaran HAM berat, termasuk org yang hilang. Kita tidak boleh berputus asa," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu. (ren)
 

Narasumber acara bedah buku

2 Cara Lerai Intoleransi dan Radikalisme Versi Islah Barawi

Islah Barawi mengatakan ada dua cara melerai intoleransi dan radikalisme yang terjadi saat ini yakni moderasi keagamaan dan kebangsaan

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022