Golkar Lapor Bawaslu gara-gara Ada Benderanya di Kampanye Prabowo

Massa pendukung Partai Golkar saat kampanye beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Makassar di Sulawesi Selatan melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat tentang penyalahgunaan simbol partai. Mereka berkeberatan dan memprotes keberadaan bendera Golkar di kampanye terbuka calon presiden Prabowo Subianto.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Sejumlah bendera dan atribut Partai Golkar terlihat di tengah kerumunan massa pada kampanye Prabowo di Lapangan Karebosi Makasssar, Minggu, 24 Maret 2019. Bendera Golkar dikibar-kibarkan sekumpulan orang yang mengenakan kaus berwarna kuning.

“Kami sudah merespons hal itu dengan melaporkan tim kampanye Prabowo ke Bawaslu. Kami meminta agar hal itu segera diusut dan ada klarifikasi resmi dari kubu Prabowo-Sandi," kata Ketua Divisi Hukum Badan Pemenangan Pemilu Golkar Makassar, Amirullah Tahir saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 25 Maret 2019.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Menurutnya, penggunaan simbol berupa logo dan nomor Partai Golkar dalam kampanye Prabowo jelas-jelas menyalahi aturan. Sebab, Golkar bukan partai pengusung Prabowo-Sandiaga Uno.

Amirullah merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Hal itulah yang mendasari Golkar melapor kepada Bawaslu melalui surat bertanggal 24 Maret 2019 yang ditandatangani Ketua Partai Golkar Makassar, Farouk M Betta.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

"Surat itu juga sudah kami tembuskan ke DPP Golkar. Tim hukum kami telah mengkaji dan saat ini menunggu hasil kajian dari Bawaslu," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi di Sulsel, Andry Arief Bulu, membantah jika pihaknya melakukan pelanggaran pemilu, khususnya penyalahgunaan simbol dan logo partai. Sebab, menurut dia, bendera Golkar berkibar di luar kewenangan panitia pelaksana kampanye.

"Kan massa yang kibarkan itu, bukan kami yang menyediakan. Kalau kami didukung, tentu kami sambut dengan hangat dan kami apresiasi hal itu," kata Andry.

Menaggapi laporan Golkar Makassar di Bawaslu, Andry menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum yang akan memberikan penjelasan terkait tudingan penyalahgunaan atribut dan simbol Partai. Ia mengaku tak pernah memaksakan penggunaan atribut Golkar pada kampanye Prabowo di Makassar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya