Fatwa Haram Golput, Fadli Zon: Muncul Kontroversi Baru

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan golput. Ia khawatir malah akan memunculkan kontroversi baru.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Saya kira kalau golput itu harus diimbau tapi kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.

Dia meminta agar MUI sebaiknya tak membuat fatwa yang tak diikuti orang. Tapi, yang harus dilakukan cukup mengimbau, mengajak, dan memberikan satu kesadaran pada masyarakat untuk menggunakan hak.

50 Ribu Warga Aceh Besar Tidak Nyoblos saat Pemilu 2024

"Namanya saja hak karena konstitusi kita tak mengatakan kewajiban, lain sama kalau di Australia. Kalau di Australia itu konstitusinya atau UU-nya atau aturannya mewajibkan untuk setiap warga negara untuk datang ke TPS. Kalau dia tak datang dia akan kena denda," kata Fadli yang Wakil Ketua DPR itu.

Kemudian, ia menjelaskan dalam UU di Indonesia datang ke TPS tak menjadi kewajiban. Karena itu masyarakat dihimbau datang ke TPS.

Ratusan Warga Kalbar Pilih Golput untuk Pertahankan Wilayah

"Dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi, tanpa paksaan dan saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," kata Fadli.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024