KPU Siap Gelar Pemilu di Suriah dan Afganistan

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan Pemilu di negara-negara yang berkonflik seperti, Suriah, Lebanon, Libya dan negara lainnya. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Koordinator Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wajid Fuzi memastikan, pihaknya sudah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di negara-negara tersebut.

“Suriah TPS di Kedubes. Kita tidak diizinkan di luar itu, tapi teman meng-assesment apa sih yang bisa dilakukan untuk menjangkau WNl di sana. Jumlahnya ada 150-an WNI,” kata Wajid di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Tim PPLN juga telah siap melaksanakan pemilu di negara konflik lain. “Di Yaman. Itu ada satu TPS di Kota Tarim. Terus di Libya nanti kita siapkan di Jerba, kita adakan pos untuk WNI di Libya,” ujarnya.

Dari negara konflik yang ada perwakilan Indonesia dan siap melaksanakan pemilu, dengan jumlah pemilih terkecil adalah di Afganistan. “Kabul, kurang lebih 30 orang,” ujarnya.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Wajid mengakui tak mudah menyelenggarakan pemilu di negara yang sedang berkonflik, setiap saat serangan mematikan bisa datang. Akses serta komunikasi dengan WNI yang berada di negara konflik tersebut tak mudah.

Ia mencontohkan di Afganistan. “Kabul (Afganistan) itu begini, pertama menentukan PPLN itu kita mintakan ke teman-teman di sana, memprioritaskan masyarakat. Kalau tak ada masyarakat bisa ke keluarga di sekitar Kedubes. Kalau tak ada juga baru staf kedutaan boleh jadi PPLN. Kurang lebih 30-lah itu staf, dubes, keluarga, dan beberapa WNI yang bisa dijangkau PPLN," ujarnya. 

Wajid menegaskan, KPU dan PPLN akan melayani semua WNI untuk menyampaikan haknya dalam pemilu di negara manapun merka berada, walaupun jumlahnya hanya puluhan orang. 

“Kita tak ingin menyebut signifikansi jumlah orang. Karena satu suara adalah hak warga negara. Jadi lebih baik menghindari itu karena kita menghargai tiap suara di mana pun berada. Ini adalah amanah UUD. Itulah yang kita perjuangkan dengan  segala cara,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya