Prabowo Sindir Pencurian Suara, Bawaslu Jelaskan Alurnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan Misbah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaalu) Abhan Misbah menjawab kekhawatiran capres nomor 01 Prabowo Subianto yang menyatakan harus menang dengan selisih 25 persen karena belasan persen suara akan dicuri. 

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

“Penghitungan rekap suara  itu kan berjenjang. Dari TPS kemudian di rekap di PPK. Artinya apa? Kalau ada kesalahan hitung di TPS, bisa dikoreksi di PPK. Demikian juga ketika rekap di PPK ada kesalahan, bisa dikoreksi di rekap kabupaten, sampai KPU RI,” kata Abhan usia pelantikan 204 TPD, DKPP di Jakarta, Sabtu 6 April 2019.

Abhan menambahkan, selain penghitungan berjenjang, dalam penghitungan suara dari TPS hingga ke pusat diawasi oleh tiga pihak. KPU, Bawaslu dan Saksi peserta Pemilu. 

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

“Dan itu transparan, bisa dilihat,” kata dia..

Selain itu pengawasan tahapan pencoblosan dan penghitungan suara diperketat dengan hadirnya para pemantau independen dari dalam dan luar negeri. 

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

“Pemantau pun ada di luar. Kalau dia melihat kecurangan, ada kesalahan, bisa sampaikan kepada kami. Kami akan melakukan koreksi, untuk koreksi dilakukan oleh KPPS dan jajaran KPU-nya. Jadi menurut saya itu adalah proses yang sangat terbuka,” paparnya.

Sebelumnya Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengingatkan kepada seluruh pendukungnya agar benar-benar mengatasi niat kecurangan di Pilpres 2019. Ia menargetkan harus bisa menang dengan selisih di atas 25 persen.

"Beberapa hari lagi kita harus benar-benar turun dan atasi niat-niat kecurangan. Kita harus menang dengan angka yang sangat besar. Kita harus menang dengan selisih di atas 25 persen, karena potensi dicuri sekian belas persen," kata Prabowo dalam acara deklarasi Gerak Indonesia di Balai Kartini, Jumat, 5 April 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya