H-3 Pencoblosan, KPU Manggarai NTT Masih Kekurangan 70.843 Surat Suara

Petugas sedang mengepak logistik Pemilu di gudang KPU Manggarai
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jo Kenaru

VIVA – Tahapan pencoblosan Pemilu 2019 tinggal tiga hari lagi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 70.843 surat suara.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Jumlah ini merupakan temuan selama penyortiran tahap kedua berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 448 Tahun 2019. Dalam surat edaran itu, KPU di daerah diperintahkan untuk menyortir ulang surat suara rusak berdasarkan standar kerusakan yang telah diturunkan.

“Kalau pada penyortiran menggunakan standar lama kita temukan 144.756 surat suara yang rusak. Namun, dalam surat edaran terbaru standar kerusakannya diturunkan. Jadi, yang masih bisa dipakai menurut surat edaran 448 itu kita pisahkan sehingga finalnya di angka itu,” kata Komisioner KPU Manggarai, Albertus Kurman Efendi dihubungi VIVA, Minggu, 14 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Albertus mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kekurangan surat suara ke KPU Provinsi NTT. KPU Manggarai, kata dia, masih menunggu informasi kapan surat suara pengganti tiba di Ruteng.

“Kita masih tunggu ini, semoga malam ini sampai,” kata Albertus.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Dia pun merincikan kekurangan surat suara terjadi di tiga daerah pemilihan atau dapil. Ketiga dapil itu yakni Dapil I Kecamatan Langke Rembong, Dapil 3 Kecamatan Ruteng, dan Kecamatan Lelak serta Dapil 5 Kecamatan Rahong Utara dan Wae Rii.

“Kita sudah lakukan pengepakan dan siap didistribusi mulai Senin besok termasuk logistik pemilu untuk TPS di tiga dapil tersebut yang dinyatakan lengkap, sedangkan TPS yang kurang kita targetkan akan didistribusi pada hari terakhir yakni Selasa lusa,” ujarnya.

Kemudian, ia menekankan dalam pendistribusian logistik pemilu menggandeng PT Pos Indonesia.

“Yang kita lakukan adalah drop saja yang lengkap. Mobil-mobil Pos sudah siap bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pemilih di Kabupaten Manggarai berdasarkan pleno terakhir KPU menjadi 110 ribu lebih wajib pilih yang tersebar di 920 TPS di 12 kecamatan. Jumlah tersebut belum termasuk pemilih yang menggunakan KTP dan surat keterangan atau suket.

Laporan: Jo Kenaru-tvOne dari Manggarai, NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya